Jadikan Narapidana Sadar Hukum, Penyuluhan Hukum Lapas Terbuka Kendal Raih Predikat Terbaik I

    Jadikan Narapidana Sadar Hukum, Penyuluhan Hukum Lapas Terbuka Kendal Raih Predikat Terbaik I
    Penyuluhan Hukum Lapas Terbuka Kendal Raih Predikat I

    KENDAL - Sepanjang tahun 2022, Lapas Terbuka Kendal telah mengukir berbagai prestasi. Terkini, Lapas yang sarat inovasi ini meraih penghargaan sebagai Terbaik I Satuan Kerja dalam Pelaksanaan Penyuluhan Hukum di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.

     

    Penerimaan penghargaan dilaksanakan saat Kalapas Terbuka Kendal, Rusdedy hadir pada kegiatan Refleksi Akhir Tahun yang dilaksanakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah di Ballroom Java Heritage Hotel Purwokerto, Kamis (22/12/2022).

     

    Sebagai informasi, Penyuluhan Hukum merupakan salah satu bentuk pembinaan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan yang diselenggarakan bekerja sama dengan Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.

     

    Kepala Sub Seksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan Lapas Terbuka Kendal, Dicky Yudha menyampaikan bahwa program pembinaan ini dimulai sejak Maret 2022 dan dilaksanakan setiap hari Jumat ketiga setiap bulannya.

     

    “Penyuluhan Hukum yang diadakan Lapas Terbuka Kendal bertujuan untuk memenuhi hak warga binaan akan pengetahun tentang hukum agar tidak terjerumus lagi dalam perbuatan yang sama, ” ucap Yudha saat ditemui pada Jumat (23/12).

     

    Selain itu, kegiatan ini juga sebagai dasar untuk pengisian Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN), dimana SPPN akan digunakan untuk kepengurusan integrasi bagi warga binaan.

     

    “Jadi sebisa mungkin seluruh kegiatan pembinaan kepribadian lain yang mungkin belum terlaksana akan diupayakan dapat terlaksana karena itu merupakan kewajiban kami”, imbuh Yudha.

     

    Yudha juga berharap agar kegiatan penyuluhan hukum dapat terus berjalan kedepannya, karena kegiatan ini merupakan salah satu unsur penting dalam Pemasyarakatan sebagai usaha untuk mencegah warga binaan terjerat hukum kembali.

     

    Salah satu warga binaan berinisial PMP menuturkan bahwa sejak mengikuti pembinaan penyuluhan hukum di Lapas Terbuka Kendal pengetahuan tentang sadar hukum semakin bertambah.

     

    “Pengalaman yang luar biasa bagi saya, melalui pembinaan ini saya sadar, perbuatan yang melanggar hukum pasti ada konsekuensi yang harus diterima. Kedepan, saya akan lebih taat hukum, ” ucap PMP.

    lapas lapas terbuka kendal rusdedy
    Septian Atiko S

    Septian Atiko S

    Artikel Sebelumnya

    Pastikan Situasi Aman Selama Nataru, Lapas...

    Artikel Berikutnya

    Program Pembinaan Penyuluhan Hukum Lapas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Jajaran Kodam XIV/Hsn di Wilayah Sulsel Berikan Bantuan kepada Korban Banjir
    Kapusjianstralitbang TNI Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude dari Universitas Indonesia
    Kodim 1710/Mimika Gelar Nobar Kegiatan Pemberian Penghargaan Kasad untuk Kampung Pancasila 2024
    Sub Satgas Pemberantasan Narkoba Berhasil Gagalkan Peredaran 20 Kg
    Pangdam XII/Tpr Serahkan 6,2 Kg Sabu dan 700 Butir Happy Five ke BNN Kalbar

    Ikuti Kami