KENDAL – Lapas Terbuka Kendal menerima transfer Barang Milik Negara (BMN) berupa tiga unit kendaraan dinas roda dua dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah. Pelimpahan status kepemilikan BMN ditandai dengan penyerahan unit kendaraan bermotor beserta kelengkapan kendaraan seperti kunci, STNK dan BPKB.
Penyerahan Bertempat di Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng, serah terima BMN dilaksanakan oleh Nur Ikhsan sebagai perwakilan Lapas Terbuka Kendal dengan Kepala Sub Bagian Keuangan dan BMN Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Maria Titik Sumiyati pada Selasa (27/12/2022) lalu.
“Harapan kami dari Kantor Wilayah dengan transfer BMN ini dapat menunjang tugas fungsi dan operasional di Lapas Terbuka Kendal, apalagi di Satuan Kerja jarang sekali mendapatkan anggaran belanja modal untuk pengadaan kendaraan dinas, sehingga dengan transfer BMN ini selain dapat memenuhi kebutuhan kendaraan dinas di lingkungan Satker serta dapat memenuhi Standar Barang Standar Kebutuhan (SBSK) BMN berupa kendaraan dinas di lingkungan Satker, ” terang Maria Titik.
Sementara, Nur Ikhsan menyampaikan bahwa pada saat serah terima BMN terlebih dahulu dilakukan pengecekan terhadap kondisi kendaraan.
“Saat serah terima, terlebih dahulu kami lakukan pemeriksaan untuk memastikan kendaraan dalam keadaan baik. Selain itu, kesesuaian dengan STNK dan BPKB juga tak luput kami cek, ” ujar Nur Ikhsan.
Kepala Lapas Terbuka Kendal, Rusdedy dalam kesempatan lain menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Selasa (10/01/2023).
“Kami ucapkan terima kasih kepada Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng atas dukungan transfer BMN kendaraan dinas roda 2 yang nantinya akan kami gunakan untuk menunjang tugas fungsi dan operasional, ” ucap Rusdedy saat ditemui.
Tindak lanjut dalam serah terima BMN ini, Rusdedy telah memerintahkan Kepala Urusan Umum, Budiyanto untuk mendistribusikan kendaraan dinas.
“Menindak lanjuti arahan Bapak Kalapas, kami distribusikan kendaraan dinas kepada pejabat yang telah ditunjuk untuk menunjang pelaksanaan tugas. Selanjutnya, dibuatkan berita acara serah terima serta SK Penanggung Jawab Kendaraan Dinas tersebut, ” pungkas Budiyanto.
(N.Son/***)