Kakanwil A. Yuspahruddin Buka Peresmian Workshop Budidaya Kelapa Kopyor Genjah di Lapas Terbuka Kelas II B Kendal

    Kakanwil A. Yuspahruddin Buka Peresmian Workshop Budidaya Kelapa Kopyor Genjah di Lapas Terbuka Kelas II B Kendal
    Kakanwil A. Yuspahruddin Buka Secara Resmi Workshop Budidaya Kelapa Kopyor Genjah di Lapas Terbuka Kelas II B Kendal

    KENDAL - Guna memperkuat sektor pertanian sebagai bantalan perekonomian menghadapi krisis pangan global dan memperkuat ketahanan pangan sekaligus meningkatkan pendapatan masyarakat.

    Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah melalui Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Kelas II B Kendal bekerja sama dengan Koperasi Produsen Agro Gemilang Nusantara (KOPAGEMINUSA) menggelar Workshop bertema "Peluang Usaha Prospek Budidaya Kelapa Kopyor Genjah sebagai Destinasi Wisata Berbasis Produk Eksotik di Indonesia" di Gedung Serbaguna Lapas Produktif Kendal, Senin (28/11).

    'Gebrakan' ini merupakan respon dari Program Tanam Kelapa Genjah 1 juta Batang di seluruh Indonesia yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo.

    Selain itu, Workshop ini bertujuan untuk memberikan edukasi tentang Kelapa Kopyor sebagai produk eksotik dengan nilai ekonomis yang menjanjikan serta menggali potensi Lapas Terbuka Kendal sebagai sarana asimilasi edukasi serta destinasi agrowisata baru.

    Workshop dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, DR. A. Yuspahruddin, dan dihadiri oleh Para Pimpinan Tinggi Pratama lainnya, diantaranya Kepala Divisi Administrasi, Jusman, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Supriyanto, serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Bambang Setyabudi.

    Turut hadir dalam Workshop, Wakil Bupati Kabupaten Kendal, H. Windu Suko Basuki dan seluruh Kepala Dinas beserta jajaranya, Camat dan Kepala Desa.

    Hadir pula dari unsur Akademisi, Dekan Fakultas pertanian & Peternakan UNDIP Semarang, Bambang Waluyo, dan Lektor Kepala Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Purwokerto, Sisunandar.

    Dalam sambutannya, Yuspahruddin mengungkapkan bahwa untuk menjalankan proses pembinaan bagi warga binaan, Lembaga Pemasyarakatan tidak dapat bekerja sendirian, namun perlu adanya keterlibatan dari pihak ketiga atau instansi terkait dalam upayanya untuk mencapai tujuan Pemasyarakatan.

    "Oleh karena itu, saya mengapresiasi dalam kesempatan kali ini Lapas Terbuka Kelas II B Kendal melaksanakan kegiatan Workshop yang bekerjasama dengan Koperasi Produsen Agro Gemilang Nusantara, " ujarnya.

    Melalui penyelenggaraan workshop ini Yuspahruddin berharap dapat memberikan citra positif terhadap pembinaan narapidana di Lapas, sehingga masyarakat dapat melihat bahwa Lapas bukanlah Lembaga yang membelenggu kreativitas para narapidana, melainkan Lembaga yang turut berperan aktif dalam membangun karakter dan meningkatkan keterampilan narapidana, sehingga mereka memiliki bekal yang baru di tengah masyarakat.

    Berdiri di wilayah seluas 107, 5 hektar, menurut Yuspahruddin, Lapas Terbuka Kelas II B Kendal memiliki potensi yang besar sebagai lahan budidaya kelapa kopyor super genjah ini. 

    "Kelapa kopyor super genjah ini rasanya sangat cocok dan memiliki potensi yang bagus ditanam disini, kita tanam tiga tahun tumpuh, dan setiap 20 hari sekali bisa panen, luar biasa itu, " ungkap Pria berusia 59 tahun itu.

    Senada dengan Kepala Kantor Wilayah, Wakil Bupati Kabupaten Kendal, H. Windu Suko Basuki, menyambut baik dan menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas terselenggaranya Perjanjian Kerjasama antara Lapas Terbuka Kelas II B Kendal dengan Koperasi Produsen Agro Gemilang Nusantara.

    Basuki menyampaikan Inovasi Destinasi Wisata Berbasis Produk Eksotik terus diupayakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kendal, guna mewujudkan misi Kabupaten Kendal sebagai Pusat Industri dan Pariwisata di Jawa Tengah. Salah satu yang mendapat perhatian adalah Budidaya Kelapa Kopyor Genjah.

    "Kabupaten Kendal memiliki garis pantai sepanjang 43 Kilometer, menjadi potensi yang sangat menjanjikan dalam upaya Budidaya Kelapa Kopyor Genjah ini, " ujarnya.

    "Saya berharap, kegiatan ini dapat menjadi media belajar dan saling tukar informasi mengenai berbagai potensi, peluang dan tantangan pengembangan Budidaya Kelapa Kopyor Genjah di Kabupaten Kendal, " sambungnya.

    Sebelumnya, selaku tuan rumah, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Kelas II B Kendal, Rusdedy, dan Ketua Penyelenggara Kegiatan, Kepala Seksi Binadik dan Giatja, Ari Rahmanto, menuturkan bahwa Kegiatan Workshop diikuti 119 Peserta yang hadir langsung di Gedung Serbaguna Lapas Produktif Kendal terdiri dari Masyarakat Umum, Warga Binaan Pemasyarakatan dan Petugas Lapas Terbuka Kendal serta 56 Peserta Daring melalui aplikasi zoom.

    Setelah secara resmi dibuka, kegiatan dilanjutkan dengan penandatangan  Nota Kesepahaman Bersama (MOU) dan Perjanjian Kerjasama (PKS). MoU antara Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah dengan Fakultas Peternakan & Pertanian Universitas Diponegoro , sedangkan PKS antara Kanwil Kemenkumham Jateng dengan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro Semarang.

    Yang pertama adalah, perihal Sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi bidang pembinaan kemandirian peternakan dan pertanian pada Lembaga Pemasyarakatan di Lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah,

    Yang kedua yaitu, dalam bidang peningkatan dan pengembangan mutu pelayanan kesehatan serta peningkatan pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat.

    Dan Kegiatan ditutup dengan prosesi penanaman kelapa genjah yang diikuti oleh seluruh tamu undangan serta mengunjungi beberapa stand hasil bumi dari Kabupaten Kendal.

    lapas terbuka rutan ditjenpas jateng kumham budidaya
    YOWAN

    YOWAN

    Artikel Sebelumnya

    Buka Workshop di Lapas Terbuka Kendal, Ka...

    Artikel Berikutnya

    Datangkan Ahli Kelapa Kopyor, Lapas Terbuka...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Prajurit TNI Dan ADF Laksanakan Latihan Operasi Evakuasi Non Kombatan
    Panglima TNI Hadiri Rakornas Penyelenggaraan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024

    Ikuti Kami